Metode Rehabilitasi
Seluruh program rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan paska rehabilitasi dari Tenar Indonesia Foundation mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Kebijakan BNN.
Tenar Indonesia Foundation juga melakukan dua pendekatan utama yang selama ini dilakukan para penggiat rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA, yakni, pertama: Rehabilitasi yang melibatkan pihak eksternal (pihak di luar korban), seperti: Dokter, Psikiater, Psikolog, Hypnoterapis, Herbalis, dan lain-lain. Pendekatan kedua, rehabilitasi sosial internal. Tenar Indonesia Foundation memberikan pelatihan dan pemberdayaan diri pada korban penyalahgunaan NAPZA. Materi-materi pelatihan yang diberikan akan membuka kesadaran perubahan mindset serta pengembangan talenta yang selama ini terabaikan.
Program rehabilitasi yang kami lakukan adalah: Rawat Inap, Rawat Jalan, dan Paska Rehab. Rehabilitasi bersifat holistik (menyeluruh) meliputi pengembangan rohani, akal, dan keterampilan hidup (life skill).