Minggu, 04 Maret 2018
Eks Pecandu Narkoba Punya Pantangan Selepas Rehabilitasi, Ini Salah Satunya
Jakarta, Agar dapat pulih dari pengaruh narkoba, seseorang harus menjalani rehabilitasi. Namun setelah perawatan, pecandu tak disarankan menggunakan handphone (HP) atau telepon genggam.
Hal ini dikatakan oleh Kepala sub bidang masyarakat dan pendidikan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sudirman SAg, MSi. Ia menjelaskan seorang pecandu yang baru menjalani rehabilitasi sebaiknya tidak menggunakan HP selama satu hingga dua tahun.
"HP nggak boleh dimiliki pasien selama satu sampai dua tahun. Sebab besar kemungkinan dia relaps (kambuh menggunakan narkoba) karena dihubungi kurir atau pengedar lagi," kata Sudirman saat ditemui detikHealth, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, dari data BNN yang diperolehnya tingkat relaps seorang pecandu sangat besar, yaitu 70 persen. Selain itu, hal itu juga bisa ditambah oleh kurangnya dukungan dan pantauan dari keluarga.
"Biasanya gitu. Kalau sudah dikembalikan kepada keluarga ya tidak ada dukungan dan pantauan lagi akhirnya balik pakai narkoba lagi," imbuh Sudirman.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pihak agar mau bekerjasama membantu memberantas narkoba dan peduli terhadap para pecandu agar tidak kembali menggunakan narkoba.
Sumber:
https://health.detik.com/read/2017/08/13/074852/3597419/763/eks-pecandu-narkoba-punya-pantangan-selepas-rehabilitasi-ini-salah-satunya
0 komentar:
Posting Komentar