Change For The Future

Sejarah TENAR INDONESIA

TENAR INDONESIA, adalah akronim dari Terapi Narkoba Indonesia, sebuah Lembaga Nirlaba, yang ingin berkontribusi memberikan solusi upaya preventif dan rehabilitasi para korban penyalahgunaan NAPZA.

Metode Rehabilitasi TENAR INDONESIA

Seluruh program rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan paska rehabilitasi dari Tenar Indonesia Foundation mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Kebijakan BNN.

Pendaftaran Peserta Rehabilitasi TENAR INDONESIA

Calon Peserta Rehabilitasi Daftar Mendaftar Melalui Website TENAR INDONESIA.

Narkoba Buatan Diskotek MG Mirip Air Minum Kemasan

TENAR INDONESIA, adalah akronim dari Terapi Narkoba Indonesia, sebuah Lembaga Nirlaba, yang ingin berkontribusi memberikan solusi upaya preventif dan rehabilitasi para korban penyalahgunaan NAPZA.

FOKAN Gelar Diskusi Panel Aksi dan Apresiasi Kepedulian Anti Narkoba

Deklarasi dukungan masyarakat yang diwakili oleh 46 organisasi kemasyarakatan yang konsisten dalam gerakan Anti Narkoba kepada Polda Metro Jaya dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kamis, 03 Januari 2019

Kiprah Yayasan Tenar Indonesia Pada Peringatan Hari AIDS Sedunia 2018

Peringatan Hari AIDS Sedunia diselenggarakan pada Senin, 17 Desember 2018 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Poin penting event kali ini adalah penanganan HIV-AIDS di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara menjadi konsentrasi Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatangan MoU antara Kanwil DKI Jakarta dengan Yayasan Tenar Indonesia tentang Program Penguatan Pencegahan HIV/AIDS, Rehabilitasi, paska Rehabilitasi Narkotika Berbasis Pelatihan dan Kewirausahaan bagi Tahanan dan WBP Pada Lapas, Rutan dan Bapas wilayah DKI Jakarta. Penandatangan ini juga disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI dan Menteri Hukum dan HAM RI, serta Para Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Berikut beberapa dokumentasi foto kegiatan tersebut:














Share:

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta tandatangani MoU tentang Program Penguatan Pencegahan HIV/AIDS


Jakarta.kemenkumham.go.id - Senin (17/12/2018) Peringatan Hari AIDS Sedunia digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ada yang menarik disini karena pentingnya penanganan HIV-AIDS di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara menjadi konsentrasi Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Keberadaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dominan dan menjadi yang terbanyak saat ini adalah kasus narkoba, maka hal itulah yang melatarbelakangi kami untuk memberikan pencegahan, karena Lapas dianggap sebagai salah satu tempat yang berisiko tinggi terjadinya penularan HIV.
Hingga saat ini Tahanan dan WBP penderita HIV yang ditangani oleh Lapas dan Rutan berjumlah 1.042 orang. Jumlah tersebut tentunya perlu menjadi perhatian semua untuk menyadari pentingnya penanganan HIV-AIDS di Lapas/Rutan.
2018 12 17 Lapas Narkotika Jakarta 4Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengatakan bahwa pada peringatan Hari AIDS Sedunia tahun ini mengusung tema Saya Berani, Saya Hebat! “Tema ini dipilih sebagai bagian dari pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dengan pendekatan deteksi dini dan pengobatan segera atau early detection and prompt treatment,” sambung Nila.
Program dan layanan pencegahan HIV telah dibentuk di Lapas dan Rutan, termasuk didalamnya program penyuluhan, layanan skrining HIV dan tes bagi semua Tahanan dan Narapidana baru, rujukan antiretroviral therapy (ART), program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) HIV-AIDS, konseling, kelompok dukungan sebaya dan program peningkatan kapasitas petugas.
“Saat ini telah disusun Rencana Aksi Nasional tentang Pengendalian HIV-AIDS di UPT Pemasyarakatan yang memprioritaskan pencegahan dalam Program Pengendalian HIV-AIDS. Implementasinya dilakukan melalui berbagai kegiatan dalam ruang lingkup pelaksanaan teknis pembinaan bagi WBP.” ucap Yasonna saat memberikan sambutan Hari AIDS Sedunia di Lapas Narkotika Jakarta.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatangan MoU antara Kanwil DKI Jakarta dengan Yayasan Tenar Indonesia tentang Program Penguatan Pencegahan HIV/AIDS, Rehabilitasi, paska Rehabilitasi Narkotika Berbasis Pelatihan dan Kewirausahaan bagi Tahanan dan WBP Pada Lapas, Rutan dan Bapas wilayah DKI Jakarta. Penandatangan ini juga disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI dan Menteri Hukum Dan HAM RI serta Para Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Warga Binaan Pemasyarakatan Dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan juga turut menghibur para tamu yang hadir di kegiatan peringatan Hari Aids Sedunia ini, diantaranya adalah Persembahan Tarian Kemilau Nusantara dari Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta, Hiburan Grup Musik dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta dan Hiburan Musik Keroncong dari Warga Binaan Lapas Cikarang, serta drama musikal persembahan dari Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta.
Sumber: https://jakarta.kemenkumham.go.id/berita-kanwil-terkini-2/4175-kanwil-dki-jakarta-tandatangani-mou-dengan-kemenkes
Share:

Ditjen PAS: Pentingnya Penanganan HIV/AIDS di Lapas dan Rutan


Jakarta, INDONEWS.ID - Peringati Hari AIDS Sedunia (HAS) 2018 Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menyerukan pentingnya penanganan HIV-AIDS di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan Negara (RUTAN).
Acara diselenggarakan di LAPAS Khusus Narkotika Kelas II A, Jakarta, Senin (17/12)kemarin dihadiri Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly turut serta dalam acara tersebut. 
Keberadaan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan latar belakang kasus penyalahgunaan narkotika memberikan pemahaman umum bahwa Lapas dan Rutan dianggap sebagai salah satu tempat yang berisiko tinggi terjadinya penularan HIV.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan bahwa penanggulangan HIV AIDS bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan terus diupayakan Ditjen Pemasyarakatan. 
“Sejak tahun 2003, Ditjenpas bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, UNODC, PKNI, dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya melakukan penanggulangan di beberapa Lapas dan Rutan,” tutur Utami. 
Hingga saat ini Tahanan dan WBP penderita HIV yang ditangani oleh Lapas dan Rutan berjumlah 1.042 orang. Jumlah tersebut tentunya perlu menjadi perhatian semua untuk menyadari pentingnya penanganan HIV-AIDS di Lapas/Rutan.
Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengatakan bahwa HAS tahun ini mengusung tema Saya Berani, Saya Hebat! “Tema ini dipilih sebagai bagian dari pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dengan pendekatan deteksi dini dan pengobatan segera atau early detection and prompt treatment,” sambung Nila. 
Kemudian Nila mengajak jajaran Pemasyarakatan untuk semakin memperluas layanan HIV AIDS di Lapas dan Rutan. Dengan harapan penularan dapat ditekan serendah mungkin dan para WBP serta tahanan yang positif HIV dapat segera diobati.
Senada dengan Nila, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air untuk berperilaku hidup sehat demi mencegah dan mengendalikan penularan HIV di Indonesia.
Program dan layanan pencegahan HIV telah dibentuk di Lapas dan Rutan, termasuk didalamnya program penyuluhan, layanan skrining HIV dan tes bagi semua Tahanan dan Narapidana baru, rujukan antiretroviral therapy (ART), program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) HIV-AIDS, konseling, kelompok dukungan sebaya dan program peningkatan kapasitas petugas.
“Saat ini telah disusun Rencana Aksi Nasional tentang Pengendalian HIV-AIDS di UPT Pemasyarakatan yang memprioritaskan pencegahan dalam Program Pengendalian HIV-AIDS. Implementasinya dilakukan melalui berbagai kegiatan dalam ruang lingkup pelaksanaan teknis pembinaan bagi WBP," ucap Yasonna saat memberikan sambutan Hari AIDS Sedunia di Lapas Narkotika Jakarta. 
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM  juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan, atas upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung Program Penanggulangan HIV/AIDS pada Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut akan dilakukan Penandatangan MoU antara Kanwil DKI Jakarta dengan Yayasan Tenar Indonesia tentang Program Penguatan Pencegahan HIV/AIDS, Rehabilitasi, paska Rehabilitasi Narkotika Berbasis Pelatihan dan Kewirausahaan bagi Tahanan dan WBP Pada Lapas, Rutan dan Bapas wilayah kerja DKI Jakarta. (Hdr)
Sumber: http://indonews.id/mobile/artikel/18013/Ditjen-PAS-Pentingnya-Penanganan-HIV-AIDS-di-Lapas-dan-Rutan/
Share:

Menkumham Pusing 51 Persen Jaringan Narkoba Berada di Lapas


JAKARTA – Selain memberikan imbauan untuk memerangi narkoba serta HIV-AIDS kepada para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly juga sedikit mencurahkan isi hatinya ketika berpidato di acara Peringatan Hari AIDS Sedunia.
Yasonna H Laoly dilanda rasa pusing ketika mengetahui bahwa 51 persen jaringan narkoba justru terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Angka sebesar itu pun membuatnya miris, namun juga tetap semangat untuk memperbaiki semua hal.
“Saya pusing kalau dikatakan jaringan narkoba 51 persen dari lapas. Persoalan-persoalan yang terus kami yakini untuk diperbaiki,” ujar Yasonna H Laoly dalam pidatonya di acara itu di Lapas Khusus Narkotika Kelas II, Jakarta Timur, Senin (17/12).
Meskipun dari pemerintah terus melakukan perbaikan, namun Yasonna H Laoly tetap merasa hal itu akan sia-sia jikalau para tahanan tidak berkomitmen untuk berhenti menggunakan narkoba.
Tak hanya dari tahanan, untuk memerangi terjadinya jaringan di dalam lapas, Yasonna H Laoly juga menghimbau para petugas serta jajaran untuk memberikan perhatian dan pembinaan kepada para tahanan.
“Tetapi itu hanya mungkin terjadi kalau kalian-kalian semua betul-betul mengatakan ‘Thats it, kami akan menjadi bagian dari anak-anak bangsa yang berguna’,” ungkap Yasonna H Laoly dikutip dari okezone.
“Dan saya meminta kepada seluruh jajaran di sini, terutama Direktorat Pemasyarakatan betul memberikan perhatian dan pembinaan kepada mereka, menyiapkan mereka dengan pengobatannya, dan lain-lain,” tutupnya. (aci)
Sumber: https://hariansinggalang.co.id/menkumham-pusing-51-persen-jaringan-narkoba-berada-di-lapas/
Share:

1.042 Napi di Lapas dan Rutan Se-Indonesia Terjangkit HIV/AIDS


Jakarta - Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terus bertambah. Peningkatan jumlah tersebut ternyata berbanding lurus dengan prevalensi penderita HIV/AIDS. 

"Berdasarkan periode Oktober 2011, penderita HIV/AIDS yang ditangani lapas dan rutan berjumlah 787 dan itu meningkat menjadi 1.042. Jumlah ini tentu menjadi perhatian kita semua akan pentingnya penanganan HIV/AIDS di lapas dan rutan," ujar Direktur Infokom Kemenkum HAM Ibnu Chuldun di sela-sela kunjungan Menkum HAM Yasonna H Laoly dan Menkes Nila Moeloek dalam peringatan hari AIDS di Rutan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/12/2014).

Dalam kunjungan kali ini Yasona dan Nila mengunjungi poliklinik dan penanganan napi yang terinfensik HIV/AIDS. Tingginya penderita penyakit HIV/AIDS menarik perhatian menkum HAM dan menkes.

"Saat ini pelaksanaanya lebih ditekankan pada usaha pencegahan dengan komunikasi dan edukasi (penyuluhan-red), hingga saat ini program ini terus dilakukan dengan senantiasa meningkatkan kualitas program Ditjen PAS sendiri telah mengandeng mitra KPAN, HCPI, AusAID, USAID, Global Fund dan LSM lainnya," imbuh Ibnu.

Ibnu meyakini permasalahan AIDS bukanlah masalah perorang tetapi masalah multidimensi. "Perlu mendorong terlaksananya diversi bagi pengguna narkoba dengan rehabilitasi, Pemerintah perlu mendukung alokasi anggaran untuk program pengendalian dan penangulangan HIV/AIDS di lapas dan rutan," tuturnya. 

Ibnu juga menjelaskan dalam jangka pendek peningkatan layanan deteksi dini. Perlu dilakukan pemeriksaan dan pengobatan serta perawatan dukungan terhadap warga binaan.

"Pelatihan dan peningkatan Kapasitas pegawai agar dapat melaksanakan program penangulangan HIV/AIDS di lapas dan rutan secara berkualitas. Kami bertekad mewujudkan getting to zero HIV/AIDS yaitu penularan inveksi baru sehingga berkurangnya angka kematian akibat AIDS dan zero diskriminasi terhadap ODHA," tutupnya.


Sumber: https://news.detik.com/berita/d-2764267/1042-napi-di-lapas-dan-rutan-se-indonesia-terjangkit-hivaids
Share:

Yasonna Ajak Penghuni Lapas Ikut Berantas Narkoba


Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta kepada warga binaan Lapas Narkotika klas IIA Jakarta dan seluruh warga binaan narkotika di lapas seluruh Indonesia, agar terlibat aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.
Saat ini kata Yasonna perbaikan dan pengawasan terkait pencegahan narkoba di dalam Lapas terus di tingkatkan.
"Saya sudah pusing, kalau dikatakan jaringan narkoba 50 persen dari lapas, ini membuat saya pusing," kata Yasonna dalam peringatan hari AIDS sedunia yang digelar di Lapas Narkotika klas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12).
Berdasarkan informasi Direkturat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, dari total penghuni lapas yang mencapai 256.103 orang napi tahanan, yang terlibat kasus narkotika mencapai 111.332 orang.
Ia juga meminta, seluruh warga binaan Lapas untuk berkomitmen dan mengabarkan kepada seluruh anggota keluarga agar menjauhi narkoba, mulai hari ini.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pelibatan warga binaan Lapas dalam memutus rantai peredaran narkoba sangat penting.
Baca: Saat Rekonstruksi, Tak Tampak Adegan Kapten Komarudin Terkena Stang Motor
"Kasih tau kepada saudara-saudara kalian di luar beritahu bahwa narkotika ini adalah permasalahan besar dan kalian harus menujukan komitmen besar untuk mengatakan ini yang terakhir menggunakan narkotika," kata Yasonna.
"Kalian akan menjadi bagian dari anak-anak bangsa yang berguna," tambahnya.
Yasonna juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Dirjen Pas agar terus melakukan pembinaan kepada warga binaan terkait bahaya narkoba.
Sehingga, saat warga binaan kemabali ke masyarakat bisa secara bertanggung jawab menyerukan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta jajaran Dirjen Pas memberikan perhatian khusus kepada mereka, menyiapakan mereka mejadi warga binaan yang bertanggung jawab," jelas Yasonna.
Sumber: https://www.gesuri.id/pemerintahan/yasonna-ajak-penghuni-lapas-ikut-berantas-narkoba-b1TADZgF2
Share:

Peringati Hari AIDS sedunia, Ditjen PAS serukan pentingnya penanganan HIV-AIDS di Lapas dan Rutan


Jakarta Indonesia, Media RAJAWALISIBER -Peringati Hari AIDS Sedunia (HAS) 2018 direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan serukan pentingnya penaganan HIV-AIDS di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan Negara (RUTAN).

Acara diselenggarakan di LAPAS Khusus Narkotika Kelas II A, Jakarta, Senin (17/12).bersamaan dengan itu Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly turut serta dalam acara tersebut.
Keberadaan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan latar belakang kasus penyalahgunaan narkotika memberikan pemahaman umum bahwa Lapas dan Rutan dianggap sebagai salah satu tempat yang beresiko tinggi terjadinya penularan HIV.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan bahwa penanggulangan HIV AIDS bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan terus diupayakan Ditjen Pemasyarakatan.
“Sejak Tahun 2003, Ditjenpas bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti Kementerian Keaehatan, UNODC. PKNI, dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya melakukan penanggulangan di beberapa Lapas dan Rutan,” tutur Utami.
Hingga saat ini Tahanan dan WBP penderita HIV yang ditangani oleh Lapas dan Rutan berjumlah 1.042 orang. Jumlah tersebut tentunya perlu menjadi perhatian semua untuk menyadari pentingnya penanganan HIV-AIDS di Lapas atau Rutan.
Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengatakan bahwa HAS tahun ini mengusung tema “Saya Berani, Saya Hebat !”, tema ini dipilih sebagai bagian dari Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dalam pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dengan pendekatan deteksi dini dan pengobatan segera atau early detection and prompt treatment kata Nila,
Kemudian Nila mengajak jajaran Pemasyarakatan untuk semakin memperluas layanan HIV AIDS di Lapas dan Rutan. Dengan harapan penularan dapat ditekan serendah mungkin dan para WBP serta Tahanan yang positif HIV dapat Segera diobati.
Senada dengan Nila, Menteri Hukum dam HAM, Yasona H.Laoly juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air untuk berperilaku hidup sehat demi mencegah dan mengendalikan penularan HIV di Indonesia.
Program dan layanan pencegahan HIV telah dibentuk di Lapas dan Rutan, termasuk didalamnya program penyuluhan, layanan skrining HIV, dan tes bagi semua Tahanan dan Narapidana baru, rujukan antiretroviral therapy (ART), program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) HIV-AIDS, konseling, kelompok dukungan sebaya dan program peningkatan kapasitas petugas.
“Saat ini telah disusun rencana aksi nasional tentang pengendalian HIV-AIDS di UPT Pemasyarakatan yang memprioritaskan pencegahan dalam program pengendalian HIV-AIDS. Pelaksanaannya dilakukan melalui berbagai kegiatan dalam ruang lingkup pelaksanaan teknis pembinaan bagi WBP.” ucap Yasonna saat memberikan sambutan Hari Aids Sedunia di Lapas Narkotika Jakarta.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan, atas upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung program penanggulangan HIV-AIDS pada rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut akan dilakukan penandatanganan MoU antara Kanwil DKI jakarta dwngan Yayasan Tenar Indonesia tentang Program Penguatan Pencegahan HIV-AIDS, Rehabilitasi, paska Rehabilitasi Narkotika Berbasis Pelatihan dan Kewirausahaan bagi Tahanan dan WBP pada Lapas, Rutan dan Bapas wilayah kerja DKI Jakarta.
Warga Binaan Pemasyarakatan dari sejumlah unit pelaksana teknis Pemasyarakatan juga turut menghibur para tamu yang hadir di kegiatan Hari Aids Sedunia ini, diantaranya adalah Peraembahan Tarian Kemilau Nusantara dari Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta,
Hiburan grup musik dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta dan Hiburan Musik Keroncong dari Warga Binaan Lapas Cikarang, serta drama musikal persembahan dari Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta.(nafis).
Sumber: https://rajawalisiber.com/peringati-hari-aids-sedunia-ditjen-pas-serukan-pentingnya-penanganan-hiv-aids-di-lapas-dan-rutan/ 
Share:

Kemenkumham DKI Berencana Rehabilitasi Pemakai Narkoba Tanpa Harus Menahannya


JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta berencana merehabilitasi pemakai narkoba tanpa menahan mereka di rumah tahanan ( rutan) dan lembaga pemasyarakatan ( lapas). 

Sebab, lapas dan rutan di DKI Jakarta kelebihan kapasitas. Selain itu, 78 persen dari 17.581 tahanan dan napi yang berada di seluruh lapas dan rutan DKI Jakarta merupakan terpidana kasus narkoba. 

"Mungkin kita mengupayakan rehabilitasi sehingga ada kemungkinan akan berkurang," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur. Baca juga: Upaya Kemenkumham DKI Kurangi Kelebihan Kapasitas di Lapas dan Rutan. 

Ia mengatakan, rencana ini akan dioptimalkan pada tahun 2019. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. 

"Di 2019 kita akan mencoba tidak hanya pergeseran (pemindahan) tetapi bagaimana kita koordinasi dengan institusi terkait. Tidak harus penyalah guna narkotika harus di lapas tetapi bisa masuk di panti-panti rehabilitasi," ucap dia. 

Meski begitu, panti-panti rehabilitasi akan dioptimalkan terlebih dahulu sebelum program itu direalisasikan 100 persen. Bambang juga mengatakan, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen. Baca juga: Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen. 

Ada 17.581 orang warga binaan di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta. Padahal, seharusnya kapasitas dari seluruh lapas dan rutan adalah 5.851 orang. 

"Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan petugas penjaganya," ujar Bambang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkumham DKI Berencana Rehabilitasi Pemakai Narkoba Tanpa Harus Menahannya", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/29/08504331/kemenkumham-dki-berencana-rehabilitasi-pemakai-narkoba-tanpa-harusPenulis : Ryana Aryadita UmasugiEditor : Icha Rastika
Share:

Peringatan Hari AIDS Sedunia 2018

Penandatanganan MOU

Puncak Peringatan Hari AIDS 2018

Terapi Pasien Rawat Jalan Tenar

Chat WA Khusus Android